Sistem Pengendalian Intern …

Jacklins  Ernawati / 321 08 333

ANALISIS  SISTEM  PENGENDALIAN  INTERN  PENGGAJIAN  KARYAWAN  PADA  BMT  AL  IKHLAS  YOGYAKARTA

Sistem Pengendalian Intern Sistem Pengendalian Intern ( Meliputi struktur organisasi dan semua metode dan alat-alat yang dikoordinasikan yang digunakan di dalam perusahaan dengan tujuan untuk menjaga keamanan harta milik perusahaan, memeriksa ketelitian dan kebenaran data akuntansi, mendorong efisiensi, dan membantu mendorong dipatuhinya kebijakan manajemen yang telah ditetapkan. Dari definisi di atas dapat kita lihat bahwa tujuan adanya pengendalian intern : Menjaga kekayaan organisasi. Memeriksa ketelitian dan kebenaran data akuntansi. Mendorong efisiensi. Mendorong dipatuhinya kebijakan manajemen. Dilihat dari tujuan tersebut maka sistem pengendalian intern dapat dibagi menjadi dua yaitu Pengendalian Intern Akuntansi (Preventive Controls) dan Pengendalian Intern Administratif (Feedback Controls). Pengendalian Intern Akuntansi dibuat untuk mencegah terjadinya inefisiensi yang tujuannya adalah menjaga kekayaan perusahaan dan memeriksa keakuratan data akuntansi.

 

Tujuan Sistem Pengendalian Intern

Alasan perusahaan untuk menerapkan sistem pengendalian intern adalah untuk membantu pimpinan agar perusahaan dapat mencapai tujuan dengan efisien. Tujuan pengendalian intern adalah untuk memberikan keyakinan memadai dalam pencapaian tiga golongan tujuan: keandalan informasi keuangan, kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku, efektifitas dan efisiensi operasi.

 

Sejarah dan Perkembangan BMT Al Ikhlas Yogyakarta

Baitul Mal wat Tamwil (BMT) lahir sebagai salah satu solusi alternatif di kalangan masyarakat muslim karena adanya pertentangan mengenai bunga atau riba. Kehadiran BMT diharapkan mampu membantu masyarakat muslim terbebas dari praktik bunga atau riba yang dilakukan oleh bank-bank konvensional. Dalam operasinya BMT tidak menggunakan sistem bunga atau riba dalam pembagian keuntungannya tetapi menggunakan sistem bagi hasil yang berdasarkan keadilan. BMT Al Ikhlas adalah suatu lembaga keuangan syariah yang system operasionalnya berdasarkan pada prinsip-prinsip syariah Islam. Ide untuk mendirikan BMT ini muncul setelah adanya pendidikan dan pelatihan (diklat) Manajemen Zakat dan Ekonomi Syariah (MZES) angkatan ke tiga yang diadakan oleh Dompet Dhuafa pada awal November 1994. Waktu itu diklat tersebut dihadiri oleh Bapak Sumiyanto. Kepahaman akan system syariah dan tuntutan keadaan pada waktu itu membuat beliau mulai berfikir untuk merealisasikan semua ide yang baru sampai pada tahap pemikiran saja. Dengan dukungan beberapa orang teman yang punya ketertarikan yang sama, akhirnya mereka sepakat untuk mendirikan BMT dengan persiapan yang sangat sederhana dan modal awal yang bias dikatakan jauh dari cukup dan BMT tersebut mereka beri nama BMT Al Ikhlas. BMT Al Ikhlas didirikan pada tanggal 1 Februari 1995 oleh tim Yayasan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Umat (YP2SU) yang terdiri dari empat orang. Menurut peraturan yang ada untuk mendirikan sebuah BMT yang ideal harus dimulai dengan modal awal sebanyak Rp 5.000.000. Sementara BMT Al Ikhlas memulai usahanya dengan dukungan modal ala kadarnya dan semangat yang tinggi. Pada awalnya BMT Al Ikhlas hanya mempunyai modal mandiri sebanyak Rp 500.000 ditambah dana dari Dompet Dhuafa Republika sebesar Rp 1.000.000 serta seperangkat alat komputer. Waktu itu BMT Al Ikhlas beralamatkan di Pogung Baru Blok A-17 Yogyakarta. Alasan pemilihan lokasi ini karena ingin memberikan pelayanan yang lebih baik bagi nasabah potensial mereka yaitu para mahasiswa terutama untuk nasabah tabungannya, karena memang daerah ini dan sekitarnya mayoritas dihuni oleh para mahasiswa., tetapi bukan berarti BMT Al Ikhlas nasabahnya hanya para mahasiswa tapi masyarakat umum juga ada.

 

Sistem Pengendalian Intern dalam Sistem Penggajian Karyawan

 

Unsur-unsur pengendalian intern penggajian karyawan BMT Al Ikhlas Yogyakarta meliputi :

a. Aspek organisasi

Struktur organisasi yang memisahkan tugas dan tanggungjawab fungsional secara tegas merupakan bagian penting perusahaan untuk melakukan kegiatan pokok perusahaan. Pemisahan fungsi yang jelas pada masing-masing bagian bertujuan untuk mengetahui secara jelas dan pasti sesuai dengan kedudukannya di dalam struktur organisasi. Organisasi yang telah memisahkan tanggungjawab serta memberikan kewenangan terhadap masing-masing bagian terkait dengan proses pelaksanaan prosedur penggajian pada BMT Al Ikhlas.

Yogyakarta ditunjukkan dengan adanya :

1) Pemisahan fungsi pembuat daftar gaji dari fungsi keuangan,

2) Pemisahan fungsi pencatatan waktu hadir dari fungsi pembuat daftar gaji.

Fungsi pembuat daftar gaji dipegang oleh bagian penggajian yaitu manajer SDM pusat, fungsi keuangan dipegang oleh bagian keuangan, fungsi pencatatan waktu hadir yang menggunakan system software dipegang oleh bagian akunting.

 

b. Aspek sistem otorisasi

Sistem otorisasi yang berlaku pada BMT Al lkhlas Yogyakarta adalah :

1) Presensi sebagai pedoman pembuatan daftar gaji diotorisasi oleh fungsi pencatat waktu yang dipegang oleh bagian akunting.

2) Dalam daftar gaji karyawan harus memiliki SK pengangkatan sebagai karyawan BMT Al Ikhlas, ditandatangani oleh pejabat yang berwenang dalam hal ini ketua pengurus BMT Al Ikhlas Yogyakarta.

3) Setiap perubahan gaji karyawan atau perubahan unsur yang dipakai sebagai dasar untuk menghitung penghasilan karyawan diotorisasi oleh yang berwenang dalam hal ini manajer SDM pusat.

4) Setiap potongan gaji selain dari pajak penghasilan karyawan didasarkan atas surat potongan gaji dan diotorisasi oleh fungsi keuangan.

5) Daftar gaji tidak diotorisasi oleh fungsi personalia.

6) Bukti kas keluar untuk pembayaran gaji diotorisasi oleh fungsi akuntansi.

 

c. Aspek prosedur pencatatan

Prosedur pencatatan yang berlaku pada BMT Al Ikhlas Yogyakarta adalah :

1) Adanya perubahan data yang tercantum dalam catatan penghasilan karyawan direkonsiliasi dengan daftar gaji karyawan.

2) Tarif gaji yang tercantum dalam kartu penghasilan diverifikasi ketelitiannya oleh fungsi akuntansi.

d. Aspek praktik yang sehat.

Praktik yang sehat dalam melaksanakan tugas dan fungsi setiap unit organisasi pada BMT Al Ikhlas Yogyakarta ditunjukkan dengan :

1) Fungsi pencatatan waktu yang dipegang oleh bagian akunting mengawasi sistem software pencatatan presensi karyawan.

2) Pembuatan daftar gaji diverifikasi kebenaran dan ketelitian perhitungannya oleh fungsi akuntansi sebelum dilakukan pembayaran.

3) Catatan penghasilan karyawan disimpan oleh fungsi pembuat daftar gaji yang dipegang oleh manajer SDM pusat.

 

Penggajian Karyawan BMT Al Ikhlas Yogyakarta

Fungsi-fungsi yang terkait dengan sistem penggajian karyawan di BMT Al Ikhlas antara lain fungsi pencatatan presensi, fungsi administrasi personalia, fungsi penggajian, dan fungsi teller. Hasil analisis yang didapat menunjukkan bahwa BMT Al Ikhlas telah memisahkan tugas dan tanggungjawab fungsional pada masing-masing bagian. Secara system pengembangan, fungsi personalia dihandle langsung oleh manajemen pusat. Fungsi penggajian dipegang langsung oleh manajer SDM mengingat bentuk struktur organisasi BMT yang simpel. Hal tersebut memudahkan manajer untuk melakukan kontrol terhadap masing-masing fungsi yang berkaitan dengan penggajian.

Penilaian terhadap Jaringan Prosedur Sistem Penggajian Karyawan BMT Al Ikhlas Yogyakarta

BMT Al Ikhlas Yogyakarta hanya menggunakan jaringan prosedur yang membentuk sistem penggajian. Jaringan prosedur penggajiannya terdiri dari prosedur pencatatan presensi karyawan, prosedur administrasi personalia, prosedur penggajian oleh manajer SDM, prosedur pembayaran gaji. Hasil analisis jaringan prosedur penggajian karyawan di BMT Al Ikhlas.

 

Penilaian terhadap Sistem Pengendalian Intern dalam Sistem Penggajian Karyawan di BMT Al Ikhlas Yogyakarta

Penilaian untuk mengetahui memadai atau tidaknya system pengendalian intern dalam sistem penggajian karyawan di BMT Al Ikhlas Yogyakarta, dilakukan dengan membandingkan antara kenyataan yang ada dengan teori. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan kuisioner dengan mengajukan daftar pertanyaan mengenai elemen-elemen unsur system pengendalian intern penggajian kepada pihak pelaksana penggajian karyawan di BMT Al Ikhlas Yogyakarta dengan format seperti dalam lampiran.

 

Sumber : idb4.wikispaces.com/

Tinggalkan komentar